Pengukuhan Hukum
PT Sienco Aktuarindo Utama, Actuaries and Consultants sebagai Perusahaan Konsultan Aktuaria Indipenden beroperasi sejak tahun 1997 dengan mengambil alih PT Cipta Tatajasa Santosa yang didirikan berdasarkan Akte Nomor : 412 tanggal 24 Januari 1990 oleh Benny Kristianto S.H., Notaris di Jakarta sesuai Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C2-734. HT.01.01.TH 1990 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 29/6-2007 No. 52 tanggal 14 Pebruari 1990, jo Akte Nomor : 1 tanggal 2 Oktober 2000 oleh Ny. Sermida Silaban, S.H., Notaris di Bekasi kemudian diubah kembali dengan Akte Nomor : 01 tanggal 15 September 2004 oleh Eko Hari Poernomo, S.H., Notaris di Bogor dan telah mendapat persetujuan dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-9717. HT.01.04. TH 2001 yang ditandatangani oleh Direktur Perdata R. Wurjanto, SH NIP. 040013294 di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2001 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 29/6-2007 No. 52 tanggal 3 Oktober 2001, diubah kembali dengan Akte Nomor : 01 tanggal 14 Januari 2008 oleh Eko Hari Poernomo, S.H., Notaris di Bogor.
Perusahaan ini telah memperoleh ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep.254/KM.13/1990 tanggal 30 April 1990 serta telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasarkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Nomor : S-03/WPJ.04/KP.0703/1997 tanggal 4 Desember 1997, kemudian berubah sesuai Nomor : S-7690/WPJ.04/KP.0703/2001 tanggal 28 April 2001.
Kami merupakan anggota Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI) dengan nomor anggota ..... Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI) merupakan satu-satunya Asosiasi Konsultan Aktuaria di Indonesia yang telah mendapat pengakuan dari Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan Republik Indonesia. |